Silih Asih - Silih Asah - Silih Asuh - Siliwangi


 

Senin, 15 November 2021

About

Share:

Rabu, 10 November 2021

DARI MASA KEMASA

                                    

Organisasi Pejuang Siliwangi Indonesia 1922 merupakan organisasi kejuangan yang didirikan pada hari minggu tanggal 02 Juli 1922 oleh AMA RADEN PURADIREDJA sebelum Kebangkitan Nasional, organisasi ini pada mulanya merupakan suatu perkumpulan PANCAKAKI SILATURAHMI (PS) sebagai Forum Dialog dan Diskusi dalam rangka merintis Perjuangan Kemerdekaan Republik Indonesia bersama para tokoh Ulama Sufi dari Jawa barat yang diantaranya K.H. Nawawi Al-Bantani (Alm), K.H. Ajengan Achmad Sanusi, Gunung Puyuh Sukabumi (Alm) dan K.H. Tajul Arifin, Tasikmalaya (Alm) yang kukuhkan pada saat itu di daerah Sagalaherang, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat.

Organisasi ini bersifat sukarela, sosial kemasyarakatan, mandiri dan demokratis untuk mewujudkan kesejahteraan anggota dan pencapaian tujuan organisasi serta berpartisipasi dengan masyarakat untuk menjaga norma, moral, etika dan budaya dalam memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dan negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Sejak berdirinya organisasi ini telah menunjukkan dharma bhaktinya dalam segala zaman (zaman penjajahan Hindia Belanda, zaman penjajahan Dai Nippon Jepang, zaman Kemerdekaan Republik Indonesia) dan turut aktif dalam setiap tingkat perjuangan bangsa menuju kearah kemerdekaan yang kekal dan abadi serta masyarakat yang adl, makmur dan sejahtera.

Organisasi Pejuang Siliwangi telah memberikan jasa dengan dharma baktinya kepada Nusa dan Bangsa melalui pergerakan mencapai cita-cita kemerdekaan Republik Indonesia.

Organisasi ini di jaman penjajahan Belanda bergerak secara sembunyi-sembunyi dari satu kampung yang satu ke kampung yang lain dan kemudian pada jaman penjajahan Jepang sejak tahun 1942 bergabung kedalam gerakan PENCAK SILAT. Sebelum Proklamasi Kemerdekaan anggota-anggota organisasi ini telah mendapat pelatihan militer oleh Tentara Heiho Jepang dan banyak yang turut serta dalam PELOPOR Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pada hari jum’at tanggal 17 Agustus 1945 jam 10.00 di Jalan Pegangsaan Timur No.56 Jakarta dibacakan Teks Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, setelah selesai pengucapan proklamasi kemerdekaan, organisasi ini dibawah komando (terakhir) Brigader Jenderal Tentara Nasional Indonesia Purnawirawan SADIKIN MUHAMAD NASRUDIN dan Brigader Jenderal Tentara Nasional Indonesia Purnawirawan RADEN DARSONO dan AMA RADEN PURADIREDJA, membawahi organisasi PS terus menerus berjuang mendampingi Tentara Resmi bekas HEIHO JEPANG, yang tergabung kedalam Tentara Republik Indonesia (TRI)/Tentara Nasional Republik Indonesia (TNRI), Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan berjuang disemua front dalam perjuangan total, yakni dalam bidang Tempur, mengkoordinasikan tentara dengan rakyat, kurir, supply, intelligence, penyerbuan pertempuran melawan sekutu Belanda di pasar Kranji Bekasi menggunakan Golok dan Bambu runcing tangal 1 Desember 1945, perang di Tasikmalaya agresi Belanda ke I dan II Tahun 1947 dan 1948, menumpas PKI Muso Alimun Madiun Tahun 1948 dan lain-lain sebagainya, sedangkan kemudian dengan tidak terlepas dari pimpinan kedua tokoh tentara resmi tersebut yaitu Brigjen (Purn) SADIKIN MUHAMAD NASRUDIN dan Brigjen (Purn) RADEN DARSONO, turut serta pula secara aktif dalam rangka pemulihan keamanan, termasuk pengembalian Irian Barat kedalam pangkuan Ibu Pertiwi serta mengkonsolidasikan Kemerdekaan Republik Indonesia.

Setelah menerima anugerah kehormatan dari Presiden Pertama Republik Indonesia Ir. SOEKARNO berupa BINTANG GERILYA tanggal 10 Nopember 1949, organisasi ini diperintahkan agar merubah paradidmanya dari berjuang mengangkat senjata menjati organisasi yang berjuang membantu pemerintah dan masyarakat dalam  mengisi di alam kemerdekaan yang saat itu organisasi ini tercatat sebanyak kurang lebih 500.000 orang anggota yang tersebar di seluruh Indonesia terutama di Jawa Barat.

Masih dalam rangka pengisian pembangunan organisasi PS pada saat setelah meletusnya G.30.S./PKI tahun 1965, disekitar tahun 1967 organisasi ini mengerahkan anggotanya membuka hutan negara bebas di Kabupaten Karawang daerah blok Tanjung Pakis, Batujaya seluas 500 Ha sebanyak kurang lebih 1.326 orang secara bergantian.

Organisasi ini pertama kali mengadakan Musyawarah Besar pada tanggal 7 Juni 1967 sampai dengan tanggal 10 Juni 1967 di Batureok, Lembang Bandung, mengukuhkan AMA RADEN PURADIREDJA menjadi Ketua Umum Pertama, dikukuhkan dengan Akta Perubahan Anggaran Dasar Organisasi “ PENTJAK SILAT/PARTISAN SILIWANGI “ atau disingkat P.S. Nomor dua dibuat dihadapan Notaris KOSWARA  di Bandung hari selasa tanggal 3 Oktober 1967.

Organisasi PS pada tanggal 3D Desember 1969 warga masyarakat PS telah kehilangan sosok Pemimpinnya Ketua Umum Pertama yaitu AMA RADEN PURADIREDJA bin AMA RADEN ADIMIARSA berpulang kerahmatullah di kediamannya Desa Sagalaherang, Subang, Jawa Barat.

Pada tanggal 8 Mei 1971 Brigader Jenderal Tentara Nasional Indonesia Purnawirawan Bapak RADEN DARSONO Ketua Umum kedua Pusat organisasi Pentjak Silat/Partisan Siliwanngi atau disingkat PS, wafat di Batureaog, Lembang, Bandung. 

Untuk mengisi kekosongan Ketua Umum Pusat atas prakarsa Penasihat Umum Pusat Bapak Mayor Jenderal Tentara Nasional Indonesia Purnawirawan RADEN DIDI KARTASASMITA, diselenggarakan Musyawarah Besar kedua di desa Sagalaherang, Subang, Jawa Barat, tanggal 01 September 1971, secara aklamasi mengangkat Brigader Jenderal Tentara Nasional Indonesia Purnawirawan SADIKIN MUHAMAD NASRUDIN, dengan jabatan Ketua Umum ketiga Pusat organisasi Pentjak Silat/Partisan Siliwanngi atau disingkat PS.

Pada tahun 1986 Brigader Jenderal Tentara Nasional Indonesia Purnawirawan Bapak SADIKIN MUHAMAD NASRUDIN Ketua Umum ketiga Pusat wafat di Jakarta, dimakamkan di Hanjuang Sukabumi, Jawa Barat.Untuk mengisi kekosongan Ketua Umum Pusat ketiga atas prakarsa ABU HUSIN MALHIR dan KOMARA WIDYA atas restu dari Bapak Mayor Jenderal Tentara Nasional Indonesia Purnawirawan RADEN DIDI KARTASASMITA selaku Penasihat Umum dan Pelindung Pusat Bapak Jenderal Tentara Nasional Indonesia Doctor ABDUL HARIS NASUTION, pada tahun 1987 diselenggarakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (MUNASLUB) ditempat kediaman Bapak Kolonel Tentara Nasional Indonesia Purnawirawan KURNIA di Kota Subang, Jawa Barat, dan menetapkan secara aklamasi Bapak Mayor Jenderal Tentara Nasional Indonesia Purnawirawan Doctorandus Haji SATIBI DARWIS menjadi Ketua Umum keempat Dewan Pimpinan Pusat Partisan Siliwangi atau disingkat PS.

Seiring berjalannya waktu pada tahun 1990 Bapak Mayor Jenderal Tentara Nasional Indonesia Purnawirawan Doctorandus Haji SATIBI DARWIS Ketua Umum keempat Dewan Pimpinan Pusat Partisan Siliwangi atau disingkat PS mengundurkan diri, maka saat itu kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partisan Siliwangi atau disingkat PS bermusyawarah pada tahun 1990 dan mengangkat Bapak Jenderal Tentara Nasional Indonesia Purnawirawan RADEN WIDODO menjadi Ketua Umum kelima Dewan Pimpinan Pusat Partisan Siliwangi atau disingkat PS.

Pada tahun seribu sembilan ratus sembilan puluh tiga (1993) Jenderal Tentara Nasional Indonesia Purnawirawan Bapak RADEN WIDODO Ketua Umum kelima Dewan Pimpinan Pusat Partisan Siliwanngi Indonesia atau disingkat PS, wafat di Jakarta dan dengan gerak cepat kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partisan Siliwangi Indonesia atau disingkat PS mengadakan Musyawarah Penggantian Antar Waktu pada tahun 1994 dengan mengangkat Bapak Letnan Jenderal Tentara Nasional Indonesia Purnawirawan Haji RADEN WIYOGO ADMODARMINTO menjadi Ketua Umum keenam Dewan Pimpinan Pusat Partisan Siliwangi Indonesia atau disingkat PS.

Dalam masa jabatan Ketua Umum keenam Dewan Pimpinan Pusat Partisan Siliwangi Indonesia atau disingkat PS, Letnan Jenderal Tentara Nasional Indonesia Purnawirawan Haji RADEN WIYOGO ADMODARMINTO diadakan perubahan nama organisasi dari PARTISAN SILIWANGI INDONESIA atau disingkat PS dirubah menjadi PEJUANG SILIWANGI INDONESIA atau disingkat PS pada tanggal 14 Agustus 1996 dan pada tanggal 30 Agustus 1996 sampai dengan tanggal 31 Agustus 1996 diselenggarakan Musyawarah Nasional Partisan Siliwangi Indonesia atau disingkat PS yang ketiga bertempat di Cibubur Jakarta Timur, secara aklamasi mengangkat kembali Bapak Letnan Jenderal Tentara Nasional Indonesia Purnawirawan Haji RADEN WIYOGO ADMODARMINTO, menjadi Ketua Umum ketujuh Dewan Pimpinan Pusat PEJUANG SILIWANGI INDONESIA masa bhakti Tahun 1997 – 2001, didaftarkan keberadaannya ke Departemen Dalam negeri RI, yang kemudian jabatan Ketua Umum ketujuh diperpanjang sampai dengan tahun 2004.

Pada tanggal 6-7 Mei 2009 diselenggarakan Musyawarah Nasional Pejuang Siliwangi Indonesia yang keempat bertempat di Bandar Lampung, secara aklamasi mengangkat Bapak Letnan Jenderal Tentara Nasional Indonesia Purnawirawan KIKI SYAHNAKRI, menjadi Ketua Umum Kedelapan Dewan Pimpinan Pusat PEJUANG SILIWANGI INDONESIA masa bhakti Tahun 2004 – 2009.

Pada tanggal 22-23 Mei 2009  diselenggarakan Musyawarah Nasional Pejuang  Siliwangi Indonesia yang kelima bertempat di Pondok Gede Jakarta Timur, secara aklamasi mengangkat Bapak Letnan Jenderal Tentara Nasional Indonesia Purnawirawan DJADJA SUPARMAN,MM, menjadi Ketua Umum Kesembilan Dewan Pimpinan Pusat PEJUANG SILIWANGI INDONESIA atau disingkat PS masa bhakti Tahun 2009 – 2014.

Pada tanggal 13, 14, 15 Oktober 2015 diselenggarakan Musyawarah Nasional Pejuang Siliwangi Indonesia yang keenam bertempat di Karawang, dan terpilih Bapak  H.DADAY HUDAYAH,SH,MH, menjadi Ketua Umum Kesepuluh Dewan Pimpinan Pusat PEJUANG SILIWANGI INDONESIA masa bhakti Tahun 2015 – 2020.

Pada semester kedua di 2017 terjadi gerakan melawan konstitusi organisasi dari sekelompok yang menginginkan pengambil alihan secara paksa terhadap HASIL MUSYAWARAH NASIONAL IV, maka DPP Pejuang Siliwangi Indonesia segera megelar Rapimpus dan menerbitkan Surat Keputusan No. 002/DPP-PSI/X/01/A.1/XI/2017 tentang PEMBEKUAN KETUA DPD Pejuang Siliwangi Indonesia Provinsi Jawa barat  tertanggal 14 Nopember 2017 (a/n. H. NASEP RACHMAT) dan Pengangkatan Caretaker DPD Pejuang Siliwangi Indonesia 1922 Provinsi Jawa barat tertanggal 14 Nopember 2017 dan No. 001-A/CT/DPD/PSI-JBR?XI/17 kepada Kolonel (Purn) Setiadi dan Drs. Chepy Faridi Hikmat. Supaya tidak terjadi bola liar dilapangan maka DPP Pejuang Siliwangi Indonesia diwaktu yang sama mengeluarkan SURAT PERINTAH KHUSUS kepada Drs. Chepy Faridi Hikmat (Sekretaris DPD Pejuang Siliwangi Indonesia Prov. Jawa barat) untuk menyelesaikan seluruh dokumen organisasi Pejuang Siliwangi Indonesia, maka 1 minggu setelah Rapimpus langsung bergerak ke notaris yang  membuat Akta Pendirian Pertama PS dan disanalah seluruh arsip penting PS masih utuh di Notaris Gina Riswara Koswara, SH., dan langsung ditambahkankan notaris menambahkan tahun pendiriannya supaya melekat dan menjaga marwah berdirinya organisasi ini maka menjadi Pejuang Siliwangi Indonesia 1922 atau disingkat (PSI-1922) No. 01 pada tanggal 05 September 2018 dan pada saat itu pula segera di daftar ulang kembali ke Kementrian Hukum dan Ham RI, karena pemberkasan yang begitu lengkap, akurat yang sesuai dengan Salinan Akta No. 3 Tanggal 02 Juli 1967 yang dibuat oleh Koswara, SH, Salinan Akta No. 2 Tanggal 03 Oktober 1967 dan Salinan Akta No. 01 Tanggal 05 September 2018 yang dibuat oleh Gina Riswara Koswara, SH,  maka pada tanggal 7 September 2018 langsung terbit Keputusan Menteri Hukum dan Ham RI Nomor AHU – 0011004.AH.01.07.Tahun 2018.

Sejak saat itu sampai sekarang organisasi Pejuang Siliwangi Indonesia 1922 (PSI-1922) lebih melekat sebagai Mitra Pemerintah dan sebagai Sahabat Masyarakat, karena PSI-1922 selalu mengikuti perkembangan kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara yang berwawasan nasional secaraterus menerus menjaga kedaulatan NKRI melalui program Catur Eka Marga dan didukung dengan prioritas program konsolidasi internal karena organisasi ini lahir di era perjuangan sehingga wajar bila kegiatannya hingga saat ini tidak terlepas dari nilai-nilai perjuangan yang senantiasa dapat bermanfaat bagi masyarakat.

Bersama masyarakat, stecholder dan insan-insan yang peduli dalam menjaga keutuhan dan  kedaulan NKRI,kita sebagai anak bangsa dibawah panji Pejuang Siliwangi Indonesia 1922 terus menggalang persatuan dan kesatuan untuk menjaga Ibu Pertiwi dan menciptakan gelora semangat juang dengan pratriotisme yang tinggi. Satu untuk semua, dan semua untuk Siliwangi 1922.

TOKOH KETUA UMUM PEJUANG SILIWANGI INDONESIA 1922 DARI MASA KE MASA :

1. RD. AMA POERADIREDJA

2. BRIGJEN TNI (PURN) DARSONO

3. BRIGJEN TNI (PURN) H. M. SADIKIN

4. BRIGJEN TNI (PURN) SATIBI DARWIS

5. JENDERAL WIDODO AS

6. LETJEND TNI (PUR) H.R. WIYOGO ATMODARMINTO

7. LETJEND TNI (PUR) H.R. WIYOGO ATMODARMINTO

8. LETJEND TNI (PUR) KIKI SYAHNARKI

9. LETJEND TNI (PUR) DJADJA SUPARMAN

10. H. DADAY HUDAYA, SH.,MH


Share:

SELAMAT DATANG DI BLOGSPOT PEJUANG SILIWANGI INDONESIA 1922 JAWA BARAT

  

Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Puji syukur kami panjatkan kehadirat ALLAH SWT atas limpahan rahmat dan karunia-Nya sehingga PEJUANG SILIWANGI INDONESIA 1922 JAWA BARAT berhasil membangun blogspot,  kehadiran Blogspot  Pejuang Siliwangi Indonesia 1922 Jawa Barat diharapkan dapat memudahkan penyampaian informasi secara terbuka kepada Pengurus, Anggota dan masyarakat serta instansi lain yang terkait. 

Semoga dengan kehadiran Blogspot ini akan terjalin informasi, komunikasi antar anggota khususnya sebagai salah satu upaya mendapatkan informasi dimana saja berada yang dapat memperoleh informasi dengan cepat sehingga dapat mengikuti perkembangan dalam berbagai kegiatan Pejuang Siliwangi Indonesia 1922 se-Jawa barat.

Kesiapan dari semua warga Pejuang Siliwangi Indonesia 1922 se-Jawa barat sangat besar artinya bagi keberadaan blogspot tersebut, sebab tanpa kesiapan dari warga Pejuang Siliwangi Indonesia 1922 se-Jawa barat  maka keberadaan blogspot tersebut akan tidak ada gunanya.

Sehubungan dengan hal tersebut maka semua warga Pejuang Siliwangi Indonesia 1922 se-Jawa barat  mampu mensosialikanan dan mengedukasi berbagai kegiatan di daerahnya masing-masing  agar dapat diakses dan meng-akses segala informasi yang berhubungan dengan kegiatan dan pengetahuan melalui teknologi di blogspot ini.

Demikian dan terima kasih. 

Selamat berkarya,

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

DPD PSI-1922 JAWA BARAT

Share:

Selasa, 09 November 2021

PEJUANG SILIWANGI INDONESIA 1922 SEBAGAI ORGANISASI KEMASYARAKATAN


Pejuang Siliwangi Indonesia 1922 yang mengacu kepada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia, nama Siliwangi telah menunjukan peranan besar sejak masa perjuangan merebut kemerdekaan  sampai   sekarang. Keberadaan dan wujud peran aktif  senantiasa ditingkatkan dan terus dilaksanakan sejalan dengan situasi dan kondisi saat ini menuntut untuk profesional dalam mewujudkan PSI-1922 yang Bermartabat. 

Deklarasi Pejuang Siliwangi Indonesia 1922 telah meletakan dasar yang kokoh dari sebuah komitmen dan tanggung jawab untuk terus menerus terlibat dalam proses pembangunan bangsa melalui wadah Pejuang Siliwangi Indonesia 1922 dan merupakan wahana yang dapat memberi ruang optimal bagi masyarakat dalam mengaktualisasikan potensi dirinya sejalan dengan berkembangnya proses pembangunan nasional juga berfungsi sebagai wahana dan sarana komunikasi, konsultasi dan koordinasi yang dikelola secara berkelanjutan.

Dalam rangka mempertegas eksistensi organisasi Pejuang Siliwangi Indonesia 1922 sebagai organisasi kejuangan yang bersifat mandiri dan independen, salah satu lembaga yang representatif  senantiasa dituntut untuk melakukan pembenahan secara internal organisasi melalui upaya pemantapan dan penanganan proses pengkaderan secara profesional dalam rangka menciptakan kader-kader ideologis Pejuang Siliwangi Indonesia 1922 yang memiliki komitmen dan integritas yang pada gilirannya kader-kader tersebut akan memiliki kesiapan baik secara mental maupun konsepsional dalam rangka mendorong dan mewarnai proses dinamisasi kelembagaan Pejuang Siliwangi Indonesia 1922 kearah yang lebih baik.

Pembangunan diberbagai sektor merupakan manifestasi dari upaya pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat, pemerintah dalam hal ini merupakan pemilik kebijakan dalam merumuskan dan melaksanakan program-perogram pembangunan. Sejalah dengan itu " Organisasi Pejuang Siliwangi Indonesia 1922 khususnya di Jawa barat merupakan organisasi kemasyarakatan yang telah cukup lama menjadi Mitra Pemerintah dalam membantu dan mengawal terlaksananya pembangunan secara nasional, Pejuang Siliwangi Indonesia 1922 memiliki program-program yang langsung dapat dirasakan oleh masyarakat “.

TUJUAN UMUM :

  1. Mewujudkan sistem dan iklim kerja yang produktif guna memacu semangat dan motivasi kerja secara optimal dalam upaya pemberdayaan organisasi yang sarat dengan sentuhan wacana sosial.
  2. Menjaga keterkaitan dan relevansi dalam seluruh program kegiatan.
  3. Sebagai kelompok kepentingan artikulatif yang dalam  bentuk fungsi, peran, program dan kegiatan beserta strateginya dalam bentuk metode/teknik, proses/mekanismenya, produk/output-nya yang relevan dengan makna aspiratif, responsif, respresentatif dan akuntabilitatif.
  4. Sebagai mitra kerjasama pemerintah untuk bisa berjalan dengan sistem yang diselaraskan dengan program – program pemerintah.

TUJUAN KHUSUS :

Untuk meningkatkan kualitas moral dan sumber daya manusia ( SDM ) anggota Pejuang Siliwangi Indonesia 1922, tanggap dan peduli terhadap aspek lingkungan dalam pelaksanaan TUPOKSI sebagai sosial kotrol masyarakat, membangun stigma positif, meningkatkan kebermanfaatan terhadap masyarakat dan mendorong dan mendukung program pemerintah sesuai dengan UU No. 17 Tahun 2021 tentang Ormas dan Permendagri No. 59 agar tugas dan fungsi Pejuang Siliwangi Indonesia 1922 Provinsi Jawa barat dapat memberikan manfaat secara langsung terhadap masyarakat.

DASAR HUKUM :

  1. Undang – Undang Dasar 1945 Pasal 30 ayat (1) bahwa setiap Warga Negara berhak dan wajib turut serta dalam usaha Pembelaan Negara.
  2. Undang – Undang No.2 Tahun 2002 Tentang Keamanan Negara.
  3. Undang – Undang No.3 Tahun 2002 Tentang Pertahanan Negara.
  4. Undang – Undang No.8 Tahun 1985 Tentang Keormasan.
  5. AD/ART Pejuang Siliwangi Indonesia.
  6. Program Kerja Pejuang Siliwangi Indonesia.

WAJIB BELA NEGARA :

Pejuang Siliwangi Indonesia 1922 merupakan suatu sikap dan prilaku warga negara yang dijiwai oleh rasa kecintaan dan pengabdiannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang–Undang Dasar 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara. Tiap–tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha Pembelaan Negara dan syarat–syarat tentang Pembelaan Negara diatur dengan Undang–Undang. Kesadaran Bela Negara itu hakikatnya kesediaan berbakti pada negara dan kesediaan berkorban membela negara. Spektrum Bela Negara itu sangat luas, mulai berhubungan baik sesama warga negara sampai bersama–sama menangkal ancaman nyata musuh bersenjata.

UNSUR DASAR BELA NEGARA :

1. Cinta kepada Tanah Air

2. Kesadaran berbangsa dan bernegara

3. Rela berkorban untuk Bangsa dan Negara

4. Kemampuan dasar Bela Negara

 LEMBAGA PENDUKUNG PEJUANG SILIWANGI INDONESIA 1922 :

1. GEMAPSI (Generasi Muda Pejuang Siliwangi Indonesia)

2. BPPKH-PSI (Badan Pembinaan, Pembelaan dan Konsultasi Hukum Pejuang Siliwangi Indonesia)

3. KOPSI (Koperasi Pejuang Siliwangi Indonesia)

4. LEDAPSI (Lembaga Dakwah As–Syuhada Pejuang Siliwangi Indonesia)

5. IWAPSI (Ikatan Wanita Pejuang Siliwangi Indonesia)

6. KWBPSI SATGAS WIBBERA RI (Korps Wira Bhakti Pejuang Siliwangi Indonesia dan Satuan Tugas Wajib Bela Negara Republik Indonesia)

7. PERGURUAN SILAT (Perguruan Silat Pejuang Siliwangi Indonesia)

8. YAKAPSI (Yayasan Kesejahteraan Anggota Pejuang Siliwangi Indonesia) 

Ikrar Pejuang Siliwangi Indonesia 1922 yaitu “ CATUR EKA MARGA ”, yang artinya :

Catur adalah Empat

Eka adalah Satu

Marga adalah Jalan

Hal ini menyatakan Ikrar Sumpah Setia seluruh anggota Pejuang Siliwangi Indonesia 1922 didalam setiap melaksanakan kegiatan dan tanggung jawab Organisasi.

CATUR ADALAH EMPAT, yang berarti :

1. Silih Asih, dilandasi Cinta Kasih Sayang.

2. Silih Asah, Cinta belajar didalam mencari ilmu dan suka bertanya, berdiskusi untuk          mencari ilmu yang bermanfaat dan berguna untuk kehidupan bermasyarakat.

3.    Silih Asuh, Memiliki rasa kepedulian yang tinggi terhadap sesama insan, yang tua             terhadap yang muda, bagi yang memiliki ilmu akan memberikan ilmunya, yang                 memiliki tahta akan mengayomi terhadap insan duafa demi ketentraman/kesejukan         dan kesejahteraan.

4. Siliwangi, Saling Mengaharumi.


“ WANGSIT SILIWANGI “

Sing Saha Bae Anu Ngagunakeun Ngaran Siliwangi

Atawa Ngarasa Jadi Sekeseler Siliwangi

Manehna Bakal Nanjung Hirupna

Bakal Mulya Gumelarna

Ngawangikeun Sabuana Panca Tengah

Lamun Maneuhna Jujur, Sinatria

Teuneung Gumati Ka Sileutiik

Nyaah Karahayat Sarta Wibawa Kasasama

Sabalikna …..

Hirupna Moal Panggih Jeung Kasenangan

Bakal Lara Barangsak Saendeungna

Lamun Ingkar Tina Patokan Anu Tadi.

 

Barang Siapa Menggunakan Nama Siliwangi dan merasa dirinya akan Agung hidupnya Mulya Gelarnya dan akan Harum sebuana Panca Tengah apabila Ia Jujur Sinatria berani memperhatikan Si Kecil sayang kepada Rakyat dan Wibawa kepada sesama.

Sebaliknya  ........

Hidupnya tidak akan mendapat kesenangan akan sengsara selamanya apabila Ia ingkar pada patokan diatas.


DPD PEJUANG SILIWANGI INDONESIA
PROVINSI JAWA BARAT
Share:

Contact Form

WhathApp : 0812 8244 5351 chepyfarand@gmail.com pejuangsiliwang1922@gmail.com